MAKALAH
SEJARAH SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Disusun Oleh :
-
Aisyah Maulida 28211464
-
Erin Anggraini 22211459
-
Erizka Enzia 22211461
-
Gomar Syarif S 23211096
-
Habibah Pratiwi 23211127
-
Nur Rindi Dwi J 25211323
-
Wiris Eria 28211069
KELAS 4EB23
UNIVERSITAS GUNADARMA 2015
Kata Pengantar
Puji syukur
penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan rahmat Nya penulis
dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Sejarah Internasional Financial Reporting
Standard” tepat pada
waktunya. Adapun maksud dan tujuan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata
Kuliah Akuntansi Internasional. Selesainya makalah kelompok ini tidak terlepas
dari bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak hingga dapat terselesaikannya
Makalah ini. Penulis mengucapkan terimakasih dengan segala kerendahan hati
semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat memberikan sumbangan pengetahuan
bagi pembaca guna pengembangan selanjutnya.
Bekasi, 29 Juni 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
International
Accounting Standards yang lebih dikenal sebagai International
Financial Reporting Standard (IFRS), merupakan standar tunggal
pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada penilaian (revaluation)
profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan
mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan
tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para
pelaku bisnis di suatu negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu
diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua negara untuk
mempermudah proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional
ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada
penerapan revaluation model, yaitu kemungkinan penilaian aktiva
menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan di sajikan dengan
basis ‘true and fair’.
IFRS merupakan standar tunggal
pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntansi berbasiskan
prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosures yang
jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga
mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan
demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi
keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.
Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) adalah Standar berbasis prinsip, Interpretasi dan Kerangka
(1989) diadopsi oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Banyak
standar membentuk bagian dari IFRS dikenal dengan nama lama dari Standar
Akuntansi Internasional (IAS). IAS yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001
oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional Committee (IASC). Pada tanggal 1
April 2001, IASB baru mengambil alih dari IASC tanggung jawab untuk menetapkan
Standar Akuntansi Internasional. Selama pertemuan pertama Dewan baru diadopsi
IAS dan SICs. IASB terus mengembangkan standar memanggil standar IFRS baru.
International Accounting
Standard/International Financial Reporting Standard
dikeluarkan oleh International Accounting Standard
Board atau Badan Standar Akuntansi Internasional.
Mengingat tujuan penyusunan standar akuntansi tersebut untuk dapat
dipergunakan sebanyak mungking negara di dunia maka
dalam penyusunan standar akuntansi tertentu
saja Badan Standar Akuntansi Internasionalmempertimbangkan
kondisi sebagian besar negara sehingga sesuai dengan kebutuhan
mereka. Bila kita bandingkan dengan standar
akuntansi Amerika maka dari segi jumlah
standar yang dikeluarkan Badan Standar
Akuntansi Internasional jauh lebih sedikit
karena memang mereka tidak mengacu pada
perkembangan bisnis dan kebutuhan akuntansi di
Amerika saja melainkan pada sebagian besar
negara sehingga standar akuntansi yang mereka
keluarkan dapat diadopsi baik sebagian maupun sepenuhnya. Ketiga
standar akuntansi tersebut baik yang berlaku di
Indonesia, Amerika Serikat, dan standar Internasional, maka
secara kuantitas jelas tampak perbedaan yang
nyata. Bila melihat dari segi jumlah
standar maka standar akuntansi di Indonesia
bila dibandingkan dengan Amerika Serikat hanya
kurang lebih sepertiganya saja sementara bila
dibandingkan dengan standar akuntansi internasional
standar akuntansi di Indonesia lebih banyak.
Perbedaan jumlah standar akuntansi di Amerika
yang jauh lebih banyak dari Indonesia dapat
dijelaskan bahwa tingkat perkembangan ekonomi
Amerika jauh lebih maju bila dibandingkan
dengan Indonesia sehingga di Amerika telah
berkembang berbagai jenis instrumen yang dapat
dikategorikan ke dalam rekening harta, kewajiban,
maupun ekuitas.
Sementara bila di Indonesia
ada standar akuntansi yang sudah berlaku di Amerika tetapi belum ada di
Indonesia menunjukkan bahwa untuk Indonesia hal
tersebut masih dipandang belum mendesak atau penting
mengingat frekuensi terjadinya masih rendah atau bahkan belum timbul sama
sekali. Sementara standar akuntansi internasional yang
lebih sedikit bila dibandingkan dengan Amerika bahkan
Indonesia dapat dijelaskan bahwa standar akuntansi internasional
berusaha sebanyak mungkin dapat mengadopsi berbagai
keragaman standar akuntansi di berbagai negara
di dunia. Standar akuntansi internasional tersebut
diharapkan banyak negara yang dapat mengadopsi atau menggunakan
standar yang ada untuk diberlakukan di
negara masing-masing. Semakin banyaknya negara
yang menggunakan standar akuntansi internasional
berarti telah terjadi penyeragaman standar
akuntansi meskipun belum sepenuhnya, mengingat
seperti di Amerika berarti masih ada
standar akuntansi lainnya yang belum tercakup dalam
standar akuntansi internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 SEJARAH INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING
STANDARDS (IFRS)
TONGGAK SEJARAH TERKAIT
INTERNATIONAL ACCOUNTING STANDARD (IAS) ATAU INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING
STANDARDS (IFRS)
Tahun 1966
Sejarah
International Accounting Standards (IAS) dimulai pada tahun ini dengan
pengajuan proposal pembentukan kelompok studi yang beranggotakan the Institute of Chartered Accountants of England &
Wales (ICAEW), American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan Canadian Institute of Chartered Accountants
(CICA). Proposal ini pada tahun 1967 disetujui dengan dibentuknya Accountants International Study Group (AISG).
Tahun 1973
International
Accounting Standard Committee (IASC) dibentuk secara resmi, dengan maksud dan
pesan sponsor yang jelas, bahwa semua standard akuntansi internasional yang
akan diterbitkan oleh badan ini harus memenuhi syarat yaitu “be capable of
rapid acceptance and implementation world-wide”.
Dalam 27 tahun umurnya, IASC
menerbitkan 41 standar yang dikenal dengan IAS.
Tahun 1997
Dibentuk
suatu badan interpretasi yang disebut dengan Standing Interpretation Committee
(SIC), yang memiliki tugas mempertimbangkan perdebatan atas isu yang timbul
menyangkut suatu standard, dan menyusun suatu panduan untuk menyelesaikan
perdebatan tersebut. Interpretasi yang diterbitkan oleh badan ini berjumlah 33
SIC sepanjang umur hidupnya.
Tahun 2000
Pada bulan
Mei tahun ini, IOSCO (International Organisation of Securities Commissions)
menyetujui penggunaan IAS untuk penerbitan saham antar Negara (cross border
listing) dengan press release 17 May 2000.
Tahun 2001
Pada bulan
April tahun ini, IASC melakukan restrukturisasi dengan membentuk IASB
(International Accounting Standard Board) yang akan menjadi pengganti IASC
sebagai standard setter, sementara IASC menjadi foundation. Pada saat ini juga
diputuskan bahwa IASB akan melanjutkan pengembangan IAS yang telah diterbitkan
sebelumnya, dan memberi nama standard baru yang diterbitkannya dengan nama IFRS (International Financial Reporting
Standards). IAS yang belum digantikan dengan IFRS tetap berlaku. Standar
pertama yang merupakan produk IASB adalah IFRS 1 : First Time Adoption of IFRS
tahun 2003.
Sedangkan komite penerbit
interpretasi berganti nama dari SIC menjadi IFRIC (International Financial
Reporting Interpretation Committee) pada bulan Juli dan sejak itu menerbitkan
IFRIC interpretation. Pada tahun 2010 komite ini berganti nama lagi menjadi IFRS Interpretation Committee.
2.2 Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Secara
garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi.
·
Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan
keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar
akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan
dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
·
Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini
digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada
saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan
(pada tanggal neraca).
·
Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu
kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen
tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
·
Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan
keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan
bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan.
Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi)
atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan
Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK
merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS.
Tujuan
IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang :
1.
transparansi
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2.
menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3.
dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat
dari adanya suatu standard global:
1.
Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local
2.
investor
dapat membuat keputusan yang lebih baik
3.
perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4.
gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam
mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Tujuan IFRS
adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Ruang Lingkup Standar
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
Tujuan IFRS
adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Ruang Lingkup Standar
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
Elemen laporan keuangan
Posisi keuangan suatu perusahaan terutama disediakan
dalam Pernyataan Posisi Keuangan, unsurnya meliputi:
1. Asset : Aset adalah sumber daya dikendalikan oleh
perusahaan sebagai akibat peristiwa masa lalu, dan dari mana manfaat ekonomi di
masa depan diharapkan mengalir ke perusahaan.
2. Liability : Sebuah Kewajiban adalah kewajiban kini
perusahaan yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaian yang diharapkan
mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan, yaitu aset.
3. Equity : Ekuitas bunga residual dalam aset perusahaan
setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas juga dikenal sebagai modal pemilik.
Kinerja keuangan suatu perusahaan terutama disajikan
dalam laporan laba rugi atau laba dan rugi. Unsur-unsur laporan laba rugi atau
unsur-unsur yang mengukur kinerja keuangan adalah sebagai berikut:
4. Revenues : kenaikan manfaat ekonomi selama suatu
periode akuntansi dalam bentuk arus masuk atau penambahan aset, atau penurunan
kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas. Namun, itu tidak termasuk
sumbangan yang dilakukan oleh peserta ekuitas, yaitu, pemilik, mitra, dan
pemegang saham.
5. Expenses : penurunan manfaat ekonomi selama suatu
periode akuntansi dalam bentuk arus keluar, atau penyusutan aktiva atau
munculnya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas.
Pengakuan unsur laporan keuangan
Item yang diakui dalam laporan keuangan jika:
- ada kemungkinan manfaat ekonomi
masa depan akan mengalir ke atau dari suatu entitas dan
- ketika item memiliki biaya atau
nilai yang dapat diukur dengan kehandalan.
- Stabilitas
Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
Par. 99. Pengukuran adalah proses
penentuan jumlah moneter di mana unsur-unsur dari laporan keuangan harus diakui
dan dibawa dalam neraca dan laporan laba rugi. Hal ini melibatkan pemilihan
pengukuran dasar tertentu.
Par. 100. Sejumlah dasar pengukuran
yang berbeda digunakan untuk derajat yang berbeda dan dalam berbagai kombinasi
dalam laporan keuangan, meliputi:
(a) Historical cost. Aset disajikan berdasarkan jumlah
kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar yang diberikan
pertimbangan untuk mendapatkan aset pada saat mereka akuisisi. Kewajiban
disajikan berdasarkan jumlah hasil yang diterima sebagai imbalan atas
kewajiban, atau dalam keadaan tertentu (misalnya, pendapatan pajak), di
sejumlah kas atau setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi
kewajiban dalam bisnis normal.
(b) Current cost. Aset yang disajikan pada jumlah kas
atau setara kas yang harus dibayarkan jika sama atau setara aset diakuisisi saat
ini. Kewajiban disajikan pada jumlah undiscounted kas atau setara kas yang akan
diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban saat ini.
(c) Realisable (settlement) value. Aset yang disajikan
pada jumlah kas atau setara kas yang bisa diperoleh pada saat menjual aset.
Kewajiban disajikan sebesar nilai pelunasan, yaitu jumlah yang undiscounted kas
atau setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam
bisnis normal.
(d) Present value. Aset yang dilakukan saat ini nilai
diskon dari arus masuk kas bersih masa depan yang diharapkan untuk menghasilkan
dalam kegiatan usaha normal. Kewajiban disajikan saat ini nilai diskon masa
depan arus keluar kas bersih yang diharapkan diperlukan untuk menyelesaikan
kewajiban dalam bisnis normal.
Par. 101. Dasar pengukuran paling
sering diadopsi oleh entitas dalam menyusun laporan keuangan mereka adalah
historical cost. Biasanya dikombinasikan dengan dasar pengukuran lain. Sebagai
contoh, persediaan biasanya disajikan pada biaya yang lebih rendah dan nilai
bersih yang dapat direalisasikan, surat berharga dapat disajikan pada nilai
pasar dan kewajiban pensiun dilakukan pada nilai sekarang. Selain itu, ada
entitas menggunakan dasar biaya saat ini sebagai respons terhadap
ketidakmampuan dari model akuntansi biaya historis untuk menangani dampak
perubahan harga aset non-moneter. Muhammad
Mohsin Bhatti.
2.3 Pengertian SAK
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.
Selain untuk keseragaman laporan keuangan, Standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.
Pada PSAK-IFRS, SAK ETAP ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK Syariah diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Syariah sedangkan SAP oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.
Selain untuk keseragaman laporan keuangan, Standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.
Pada PSAK-IFRS, SAK ETAP ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK Syariah diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Syariah sedangkan SAP oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah.
Unsur-unsur laporan keuangan :
1. Berhubungan langsung dengan
pengukuran posisi keuangan :
·
AKTIVA
: Sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa
lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh
perusahaan.
·
KEWAJIBAN : Merupakan hutang
perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu , penyelesaiannya
diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang
mengandung manfaat ekonomi
·
EKUITAS : Hak residual atas aktiva perusahaan setelah
dikurangi semua kewajiban.
2. Berhubungan langsung dengan
pengukuran kinerja :
- Ukuran
kinerja : LABA,, unsur yang berhubungan langsung dengan laba : PENGHASILAN
& BEBAN
1.
PENGHASILAN
: kenaikan manfaat eikonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk
pemasukan atau penambahan aktiba atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan
kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. Penghasilan
(income) meliputi : Pendapatan
(revenues) dan keuntungan (gains) PENDAPATAN
: Timbul dalam pelaksanaan aktivitas perusahaan yang biasa dan dikenal dengan
sebutan yang berbeda seperti penjualan, penghasilan jasa, bunga, dividen,
royalti, dan sewa.
2.
KEUNTUNGAN
: mencerminkan pos lain yang memenuhi definisi penghasilan dan mungkin timbul
atau mungkin tidak timbul dalam pelaksanaan aktivitras perusahaan yang biasa.
3.
BEBAN :
penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus
keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan
penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal.
Beban
meliputi : KERUGIAN dan beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas biasa,
misalnya beban pokok penjualan, gaji dan
penyusutan.
4. KERUGIAN : mencerminkan pos lain yang memenuhi definisi
beban yang mungkin timbul atau mungkin tidak timbul dari aktivitas perusahaan
yang biasa.
Pengakuan Unsur laporan keuangan :
Unsur
laporan keuangan harus diakui jika :
a. Ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan
pos tersebut akan mengalir dari atau ke
dalam perusahaan.
b. Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur
dengan andal
1. Pengakuan AKTIVA : aktiva diakui
dalam neraca kalau besar kemungkinan bahwa manfaat ekonominya di masa depan
diperoleh perusahaan dan aktiva tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat
diukur dengan andal
2. Pengakuan KEWAJIBAN : kewajiban
diakui dalam neraca kalau besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya yang
mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban
(obligation) sekarang dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan
andal.
3. Pengakuan PENGHASILAN : penghasilan
diakui dalam laporan laba rugi kalau kenaikan manfaat ekonomi di masa depan
yang berkaitan dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban telah terjadi
dan dapat diukur dengan andal.
4. Pengakuan BEBAN : beban diakui dalam
laporan laba rugi kalau penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan
dengan penurunan aktiva atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat
diukur dengan andal.
Dasar pengukuran unsur laporan keuangan :
1. Biaya historis : aktiva dicatat
sebesar pengeluaran kas/setara kas yang dibayar atau sebesar niali wajar dari
imbalan yang diberikan untuk memperoleh aktiva tersebut pada saat perolehan. Kewajiban
dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban (obligation)
, atau dalam keadaan tertentu (mis: pajak penghasilan), dalam jumlah kas/setara
kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan
usaha yang normal.
2. Biaya kini (current cost) : aktiva diinilai dalam jumlah kas/setara kas
yang seharusnya dibayar bila aktiva yang sama atau setara aktiva diperoleh
sekarang. Kewajiban dinyatakan dalam jumlah kas /setara kas yang tidak
didiskontokan yang mungkin akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban
(obligation) sekarang.
3.
Nilai
realisasi/penyelesaian (realisable/setllement value) : Aktiva dinyatakan dalam
jumlah kas /setara kas yang dapat diperoleh sekarang dengan menjuual aktiva
dalam pelepasan normal. Kewajiban dinyatakan
sebesar nilai penyelesaian, yaitu jumlah kas/setara kas yang tidak
didikontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam
pelaksanaan usaha normal
4. Nilai sekarang (present value) :
aktiva dinyatakan sebesar arus kas masuk bersih di masa depan yang
didiskontokan ke nilai sekarang dari pos yang diharapkan dapat memberikan hasil
dalam pelaksanaan usaha normal. Kewajiban dinyatakan sebesar arus kas keluar
bersih di masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang yang diharapkan akan
diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal.
2.4 Sejarah SAK
Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.Due Process Prosedur penyusunan SAK
1. Due Process Prosedur penyusunan SAK sebagai berikut :
Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.Due Process Prosedur penyusunan SAK
1. Due Process Prosedur penyusunan SAK sebagai berikut :
a. Identifikasi issue untuk
dikembangkan menjadi standar;
b. Konsultasikan issue dengan DKSAK;
c. Membentuk tim kecil dalam DSAK;
d. Melakukan riset terbatas;
e. Melakukan penulisan awal draft;
f. Pembahasan dalam komite khusus pengembangan standar yang dibentuk DSAK;
g. Pembahasan dalam DSAK;
h. Penyampaian Exposure Draft kepada DKSAK untuk meminta pendapat dan pertimbangan dampak penerapan standar;
i. Peluncuran draft sebagai Exposure Draft dan pendistribusiannya;
j. Public hearing;
k. Pembahasan tanggapan atas Exposure Draft dan masukan Public Hearing;
l. Limited hearing
m. Persetujuan Exposure Draft PSAK menjadi PSAK;
n. Pengecekan akhir;
o. Sosialisasi standar.
b. Konsultasikan issue dengan DKSAK;
c. Membentuk tim kecil dalam DSAK;
d. Melakukan riset terbatas;
e. Melakukan penulisan awal draft;
f. Pembahasan dalam komite khusus pengembangan standar yang dibentuk DSAK;
g. Pembahasan dalam DSAK;
h. Penyampaian Exposure Draft kepada DKSAK untuk meminta pendapat dan pertimbangan dampak penerapan standar;
i. Peluncuran draft sebagai Exposure Draft dan pendistribusiannya;
j. Public hearing;
k. Pembahasan tanggapan atas Exposure Draft dan masukan Public Hearing;
l. Limited hearing
m. Persetujuan Exposure Draft PSAK menjadi PSAK;
n. Pengecekan akhir;
o. Sosialisasi standar.
2. Due
Process Procedure penyusunan Interpretasi SAK, Panduan Implementasi SAK dan
Buletin Teknis tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process yang
diatur dalam ayat 1 diatas, misalnya proses public hearing.
3. Due Process Procedure untuk pencabutan standar atau interpretasi standar yang sudah tidak relevan adalah sama dengan due process procedures penyusunan standar yang diatur dalam ayat 1 diatas tanpa perlu mengikuti tahapan due proses e, f, i, j, dan k sedangkan tahapan m dalam ayat 1 diatas diganti menjadi: Persetujuan pencabutan standar atau interpretasi.
23 Desember 2009, Sembilan Belas SAK Baru Disahkan IAI
Sepertinya, tahun 2010 ini dimulainya tahun-tahun sibuk orang-orang akuntansi di Indonesia. Sehubungan dengan adopsi ato konvergensi IFRS tahun 2012 nanti, tahun inilah tahun penentuan, apakah kita akan dapat sesuai jadwal tahun 2012 nanti atau bakal diundur menjadi 2013. Beberapa orang akuntansi akan menyesal hidup dalam periode ini. Hehehe. Nah, 19 (sembilan belas) SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang baru telah disahkan DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) pada tanggal 23 Desember 2009 lalu dalam rangka konvergensi Indonesia terhadap IFRS tahun 2012 nanti. Sembilan belas SAK tersebut terdiri dari 10 (Sepuluh) PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) revisi 2009, 5 (lima) ISAK (Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan), dan 4 (empat) PPSAK (Pencabutan PSAK).
.
Inilah sepuluh PSAK yang telah disahkan DSAK IAI tersebut :
1. PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
2. PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
3. PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
4. PSAK 5 (revisi 2009): Segmen Operasi
5. PSAK 12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
6. PSAK 15 (revisi 2009): Investasi Pada Entoitas Asosiasi
7.PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
8. PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
9. PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
10. PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
Lima ISAK yang telah disahkan DSAK IAI:
1. ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
2. ISAK 9: Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas Serupa
3. ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan
4. ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
5. ISAK 12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
Empat PPSAK yang telah disahkan DSAK IAI:
1. PPSAK 2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
2. PPSAK 3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah
3. PPSAK 4: Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
4. PPSAK 5: Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing.
Jadi, ada sepuluh Pernyataan, lima Interpretasi, dan empat Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Semuanya efektif berlaku mulai 1 Januari 2011. Jadi pada tahun 2010 inilah kita pelajari dan melakukan asesment terhadap aplikasi SAK-SAK di perusahaan masing-masing. Apalagi beberapa SAK tersebut berlaku penerapan untuk periode sebelum tahun 2011.
.
Untunglah PSAK 10 gak termasuk PSAK yang disahkan pada bulan Desember 2009 itu. Soale saya dan teman-teman dari PGN sebelumnya sudah pernah mengajukan keberatan atas sulitnya diterapkan PSAK 10 tersebut tanpa ada sinkronisasi aturan dari Direktorat Jenderal Pajak.
3. Due Process Procedure untuk pencabutan standar atau interpretasi standar yang sudah tidak relevan adalah sama dengan due process procedures penyusunan standar yang diatur dalam ayat 1 diatas tanpa perlu mengikuti tahapan due proses e, f, i, j, dan k sedangkan tahapan m dalam ayat 1 diatas diganti menjadi: Persetujuan pencabutan standar atau interpretasi.
23 Desember 2009, Sembilan Belas SAK Baru Disahkan IAI
Sepertinya, tahun 2010 ini dimulainya tahun-tahun sibuk orang-orang akuntansi di Indonesia. Sehubungan dengan adopsi ato konvergensi IFRS tahun 2012 nanti, tahun inilah tahun penentuan, apakah kita akan dapat sesuai jadwal tahun 2012 nanti atau bakal diundur menjadi 2013. Beberapa orang akuntansi akan menyesal hidup dalam periode ini. Hehehe. Nah, 19 (sembilan belas) SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang baru telah disahkan DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) pada tanggal 23 Desember 2009 lalu dalam rangka konvergensi Indonesia terhadap IFRS tahun 2012 nanti. Sembilan belas SAK tersebut terdiri dari 10 (Sepuluh) PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) revisi 2009, 5 (lima) ISAK (Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan), dan 4 (empat) PPSAK (Pencabutan PSAK).
.
Inilah sepuluh PSAK yang telah disahkan DSAK IAI tersebut :
1. PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
2. PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
3. PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
4. PSAK 5 (revisi 2009): Segmen Operasi
5. PSAK 12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
6. PSAK 15 (revisi 2009): Investasi Pada Entoitas Asosiasi
7.PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
8. PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
9. PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
10. PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
Lima ISAK yang telah disahkan DSAK IAI:
1. ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
2. ISAK 9: Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas Serupa
3. ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan
4. ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
5. ISAK 12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
Empat PPSAK yang telah disahkan DSAK IAI:
1. PPSAK 2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
2. PPSAK 3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah
3. PPSAK 4: Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
4. PPSAK 5: Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing.
Jadi, ada sepuluh Pernyataan, lima Interpretasi, dan empat Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Semuanya efektif berlaku mulai 1 Januari 2011. Jadi pada tahun 2010 inilah kita pelajari dan melakukan asesment terhadap aplikasi SAK-SAK di perusahaan masing-masing. Apalagi beberapa SAK tersebut berlaku penerapan untuk periode sebelum tahun 2011.
.
Untunglah PSAK 10 gak termasuk PSAK yang disahkan pada bulan Desember 2009 itu. Soale saya dan teman-teman dari PGN sebelumnya sudah pernah mengajukan keberatan atas sulitnya diterapkan PSAK 10 tersebut tanpa ada sinkronisasi aturan dari Direktorat Jenderal Pajak.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Penerapan
IFRS di Indonesia saat ini merupakan suatu langkah tepat dalam mempersiapkan
bangsa Indonesia menuju era perdagangan bebas. Meskipun saat ini masih menjadi
pembicaraan hangat di kalangan ekonomi, khususnya dikalangan akuntan.
Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012.
Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.
Penerapan fair value akan menguntungkan perekonomian Indonesia. Sebab, tanpa fair value, aset-aset perekonomian nasional, baik yang dimiliki swasta maupun pemerintah, selama ini dinilai terlalu rendah, jauh lebih rendah dari nilai sewajarnya.
Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012.
Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.
Penerapan fair value akan menguntungkan perekonomian Indonesia. Sebab, tanpa fair value, aset-aset perekonomian nasional, baik yang dimiliki swasta maupun pemerintah, selama ini dinilai terlalu rendah, jauh lebih rendah dari nilai sewajarnya.
Sumber :
Sumber : aji.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13176/Ta4.doc