Pertama, cara yang
dapat dilakukan untuk mengadu adalah melalui telepon, surat atau dating lansung. Pengaduan
melalui telepon dikategorikan menjadi dua yaitu :
- Hanya minta informasi atau saran (advice), maka telpon itu cukup dijawab secara lisan pula dan diberikan advice pada saat itu dan selesai.
- Pengaduannya untuk ditindak lanjuti. Jika konsumen meminta pengaduannya ditindaklanjuti, maka si penelepon diharuskan mengirim surat pengaduan secara tertulis.
- Kronologis kejadian yang dialami sehingga merugikan konsumen.
- Wajib mencantumkan identitas dan alamat lengkap konsumen.
- Menyertakan barang bukti atau fotocopy dokumen pelengkap lainnya (kwitansi pembelian, kartu garansi, surat perjanjian, dll).
- Apakah konsumen sudah pernah melakukan komplain ke pelaku usaha. Jika belum pernah, maka konsumen dianjurkan untuk melakukan komplain secara tertulis ke pelaku usaha terlebih dahulu.
- Cantumkan tuntutan dari pengaduan konsumen tersebut.
Ketiga, setelah
surat sampai ke personil yang menangani maka dilakukan seleksi administrasi
disini berupa kelengkapan secara administrasi.
Contoh
Surat Pengaduan
PT
SATRRIA HUDA
JALAN
PONDOK CIPTA 166, BEKASI
TELEPON
(021) 8892358, FAKSIMILE (021)97755511
Nomor
: 204/AA/I/2013 01
Juli 2013
Lampiran
: 1 Lembar
Perihal
: Pengklaiman
YTH.
Direktur PT KOPERCIP GAMINA
Jalan
Pondok Cippta
Bekasi
Dengan
hormat,
Sehubungan
dengan kedatangan barang yang telah anda tawarkan sesuai surat penawaran No.
413/XI/II/2013 pada tanggal 10 Juni 2013, kami merasa adanya beberapa barang
yang mengalami kerusakan. Seperti mesin fotocopy merek HP yang tidak dapat
bekerja secara maksimal, dikarenakan adanya cacat pada badadn mesin. Oleh
karena itu, kami mengajukan surat ini dengan tujuan ingin meminta pertanggung
jawaban atas barang tersebut.
Demikian
surat pengaduan ini kami buat. Atas perhatiaan anda kami ucapakan terima kasih.
Hormat
kami,
sumber
http://nurarsive.blogspot.com/2010/12/contoh-surat-pengaduan.html
http://www.ylki.or.id/tata-cara-pengaduan-konsumen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar